Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk dipidana selama enam bulan penjara.
Pemerintah pusat kembali melakukan pelonggaran kebijakan di masa pandemi Covid-19Dengan melakukan uji coba peniadaan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali