Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Cilegon membawa wanita di bawah umur yang menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia.
Pasca peristiwa kaburnya 5 TKW di BLK Central Karya Semesta, di jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, BP2MI langsung melakukan sidak
Seorang wanita muda asal Parepare, Sulawesi Selatan diamankan Satreskrim Polres Parepare setelah terbukti melakukan perdagangan anak di bawah umur. Aksi pelaku terbongkar setelah orangtua korban melaporkan kehilangan anaknya selama beberapa pekan.