Hari kedua wajib Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Stasiun Bogor Sepi. Tak ada antrean calon penumpang di meja pemeriksaan hingga pukul 10.00 WIB pagi ini
Hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), banyak ribuan pengguna transportasi di Bogor-Depok-Bekasi dan Tangerang yang diputarbalikkan.
Pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di stasiun dimulai, Senin (12/7). Banyak calon penumpang tidak bisa naik KRL karena tidak memiliki STRP.
Sejak hari Senin (21/6) pengelola KRL Commuter Line menggelar tes swab antigen secara acak di enam stasiun, ditemukan adanya 12 penumpang reaktif Covid-19.
Pasca libur panjang antrian ribuan penumpang kereta KRL Commuter Line di Stasiun Kota Bekasi, Jawa Barat, lagi-lagi terjadi bahkan antrian penumpang ini mencapai ratusan meter hingga keluar stasiun.