Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Presiden Joko Widodo agar segera berhenti melakukan praktik pelanggaran dan pengrusakan prinsip demokrasi.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.