Seorang mahasiswa berinisial MFA menjadi korban tindak kekerasan oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada Rabu (13/10).
Puluhan mahasiswa pecinta ekosistem laut berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Jepang di Jalan MH Thamrin Jakarta. Dalam aksinya mahasiswa menolak rencana pembuangan limbah nuklir Pemerintah Jepang di Laut Pasifik.
Empat petugas Polda Sulawesi Tenggara kena sanksi disiplin, dinyatakan bersalah karena menerbangkan helikopter dengan rendah. Aksi itu untuk membubarkan massa.
Rabu malam massa masih melakukan pembakaran fasilitas umum di jalan Majapahit Kota Bandung. Massa merusak pembatas jalan dan membakarnya di tengah jalan.
Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang, Banten, berlangsung ricuh.