Kericuhan antara pedagang dan Petugas Suku Dinas Perhubungan, terjadi saat razia parkir liar. Petugas merazia sejumlah mobil yang parkir di pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta.
Razia parkir liar di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat diwarnai protes seorang pengendara. Pengendara dikenai denda Rp 250 ribu, karena parkir di sembarang tempat.
Hati-hati jika anda memarkir kendaraan di sembarangan tempat karena bukan hanya ditilang tetapi mobil yang dikendarai akan diderek paksa petugas Dishub