Polrestabes Surabaya menggerebek rumah jagal anjing di Kelurahan Sumur Welut, Lakasantri, Surabaya, Jawa Timur setelah mendapat laporan dari pecinta satwa.
Terdakwa kekerasan seksual, Julianto Eka Putra dituntut hukuman 15 tahun penjara, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyambut baik tuntutan tersebut.