Kasus tambang pasir galian C Ilegal dengan tersangka Hi Saka masuk babak baru. Kasus sudah dilimpahkan dari penyidik Polda Papua Barat ke Kejari Fakfak.
Tekan laju Covid-19, Polres Fakfak melakukan Apel Gelar Pasukan Pemberlakuan PPKM. Apel yang digelar pada Minggu (10/7) ini dihadiri ratusan peserta apel.