Dua tokoh politik bertemu di Cikeas, Jabar, Rabu (3/5/2023). Keduanya adalah, Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa tidak ada dasar hukum Pelaksana Tugas (Plt) Presiden serta perwakilan rakyat di legislatif.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira putusan Mahkamah Agung, yang menolak gugatan judicial review terhadap AD ART partainya, yang dilakukan kubu Moeldoko.