Komnas HAM memastikan keempat korban pembunuhan dan mutilasi di Papua tidak terafiliasi dengan KKB, kasus pembunuhan tersebut tergolong pelanggaran berat.
Komnas HAM menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, salah satu rekomendasi, meminta polisi kembali menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.