Seorang pria tertangkap basah usai mencabuli 3 balita di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pelaku selalu memberi uang kepada korbannya saat melakukan aksi bejatnya.
Ibu rumah tangga (IRT) di Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi menjadi korban pencabulan. Korban sempat diancam menggunakan pisau yang ada di rumahnya. Dalam aksinya, tersangka juga dibawah pengaruh narkoba.
Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santriwatinya sendiri.
Pria berinisial R (42) warga Gedangan, Sidoarjo mencabuli anak berusia tujuh tahun. Polisi meringkus pelaku di rumahnya pada Rabu (7/12) setelah ibu korban melapor. Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali lantaran khilaf.