Polisi menangkap total delapan tersangka dalam pembunuhan disertai pembakaran jasad, pembunuhan bermotif cemburu antara sesama jenis yang terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Inilah rekonstruksi penganiayaan seorang bocah yang dibunuh pamannya. Tragis, pembunuhan ini terjadi hanya karena korban sering buang air di dalam celana.
Tim Penikam Polrestabes Makassar mendatangi lokasi percobaan pembunuhan, Selasa (25/5) dini hari di Jalan Banta-Bantaeng, Kec Rappocini, Kota Makassar.
Kasus pembunuhan wanita pengusaha bunga yang ditemukan di dalam bak mandi rumah nya akhirnya terungkap. Korban dibunuh oleh suami nya sendiri atas dugaan ingin menguasai harta. Akibat perbuatan kejinya, pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup.