RA (23) gadis dengan keterbelakangan mental diperkosa pamannya sendiri. RA adalah warga Desa Hutasoit, Kec Lintong Nihuta, Kab Humbang Hasundutan, Sumut.
Pria bejat 60 tahun ini diamankan Polres Bojonegoro. MBB memperkosa gadis cacat dan keterbelakangan mental warga kecamatan Balen, Bojonegoro. Modus yang dilakukan tersangka adalah mendatangi rumah korban.