News
Sabtu, 06 Februari 2021 - 19:52 WIB
Salah satu ibadah sunnah di Masjidil Haram yakni meminum air zam-zam. Namun, akses mengambil air zam-zam dibatasi selama pandemi Covid-19. Keran-keran air zam-zam ditutup dan tak dialiri lagi, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.