News
Minggu, 31 Januari 2021 - 19:44 WIB
Aksi penyelundupan 268 satwa liar dilindungi asal provinsi Maluku lewat jalur laut menggunakan kapal PT Pelni dari Maluku tujuan Makassar berhasil digagalkan oleh balai Besar Karantina Pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan.