Sebanyak 138 tabung oksigen yang disita Polda Metro Jaya ini merupakan hasil pengungkapan kasus penimbunan tabung oksigen dengan modus penyalahgunaan mekanisme impor.
Presiden Joko Widodo mangambil keputusan dalam rapat terbatas di Istana, Jakarta, Selasa (29/6). Rapat ini terkait penanganan pandemi covid-19 di tanah air .