News
Kamis, 14 Januari 2021 - 20:10 WIB
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Rizieq Shihab ke Kejagung. Termasuk berkas perkara lima tersangka lain. Dalam kasus pelanggaran Prokes di Petamburan dan Megamendung. Terlihat empat bundel tebal berkas perkara para tersangka. Penyidik bahkan sampai menggunakan troli untuk membawa berkas perkara.