Pemerintah mewaspadai situasi ekonomi China yang diperkirakan akan kembali mengalami kontraksi, akibat komplikasi tekanan ekonomi dunia. dan kerentanan ekonomi domestik.
PT Jasa Raharja melakukan pendataan asurasi korban pesawat SJ-182. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, santunan Rp 50 Juta untuk korban meninggal dunia.