Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kuota impor gula kristal putih (GKR) atau rafinasi untuk industri turun menjadi 3,4 juta ton tahun ini, dari sebelumnya sebanyak 3,6 juta ton
Pemerintah kembali menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan secara ketat di Pulau Jawa-Bali. Langkah ini diambil karena tingginya penambahan kasus positif covid-19. Pembatasan berlaku mulai 11 25 Januari 2021.