Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024 mulai Selasa (27/8) pada pukul 08.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan akan mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Pilkada akan terus menjadi pedoman rangkaian pesta demokrasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai putusan MK soal usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah lebih tinggi kedudukannya daripada Peraturan KPU (PKPU).