Ketua KPU Hasyim Asy'ari nggan berkomentar terkait sanksi keras yang diberikan DKPP usai terbukti melanggar kode etik penetapan Gibran sebagai Cawapres.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.