Diskotik tersebut disegel permanen oleh petugas. Penyegelan permanen dilakukan karena diskotik telah melakukan tiga kali pelanggaran protokol kesehatan.
Dua aparat TNI-Polri di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng punya cara unik mengimbau warga menerapkan prokes. Keduanya memodifikasi mesin bajak sawah menjadi sepeda motor dengan bak terbuka di belakangnya.