Satreskrim Polres Gresik menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ritual pernikahan manusia dan seekor kambing yang menggegerkan masyarakat gresik.
MUI Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapi ritual pernikahan pria dengan kambing. MUI menilai prosesi yang menghebohkan itu menyimpang dari syariat Islam.