News
Kamis, 17 Desember 2020 - 22:57 WIB
Sebuah rumah menggelar pertunjukkan kuda lumping di Desa Pengadegan, Purbalingga, Jateng. Polisi kemudian membubarkan pentas kuda lumping ini karena melanggar protokol kesehatan. Selain melanggar prokes, pentas ini juga menimbulkan kerumunan warga. Polisi tidak melakukan penindakan secara hukum karena warga bersikap kooperatif.