News
Rabu, 18 November 2020 - 12:33 WIB
Polres Kupang Kota, menangkap pembuat uang palsu, pelaki berprofesi sebagai petani. Setelah digeledah, diamankan uang palsu Rp353 juta. Pelaku berinisial JB. Pelaku mengaku uang palsu akan diedarkan ke Timor Leste.