Sidang lanjutan perkara tindak asusila dengan terdakwa Muhammad Subchi Azal Tsani dengan korban santrinya sendiuri di PN Surabaya digelar dengan agenda tuntutan.
Puluhan warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi korban penipuan berkedok arisan online. Diduga, para korban tergiur oleh keuntungan besar yang dijanjikan.