Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dituntut 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mas Bechi Anggap Tidak Wajar

Sidang lanjutan perkara tindak asusila dengan terdakwa Muhammad Subchi Azal Tsani dengan korban santrinya sendiuri di PN Surabaya digelar dengan agenda tuntutan.

JPU menuntut Mas Bechi 16 tahun penjara, kuasa hukum terdakwa menilai tuntutan tersebut tidak wajar.

Kontributor: Hari Tambayong
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top