Reskrim Polres Subang meringkus pelaku penyiraman air keras kepada seorang wanita. Ketiga pelaku dan korban, Neneng Komalasari warga Binong, Subang, Jabar.
Keluarga korban penipuan investasi bodong ini memperlihatkan berbagai macam bukti penipuan.Mulai dari bukti transfer kwitansi hingga surat kerjasama palsu.