Agus Harimurti Yudhoyono mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Jakpus. Partai Demokrat kubu AHY menggandeng Bambang Widjojanto sebagai pengacara
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Dua saksi dihadirkan untuk dikonfrontir terkait keterangan Djoko Tjandra.