Diskotik tersebut disegel permanen oleh petugas. Penyegelan permanen dilakukan karena diskotik telah melakukan tiga kali pelanggaran protokol kesehatan.
Satgas Covid 19 di Medan menggelar razia protokol kesehatan. Sasarannya kali ini Pujasera di Jalan Brigjen Katamso. Sejumlah pengunjung terjaring razia ini.