News
Rabu, 03 Februari 2021 - 15:00 WIB
Polda Metro Jaya, Selasa (2/2), mengirimkan berkas perkara dari dua tersangka kasus penyebaran video berkonten pornografi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes. Berkas perkara akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk melihat perlu atau tidaknya olah tempat kejadian perkara.