Belasan tersangka ini ditangkap karena mengendalikan pabrik sabu rumahan. Mereka ditangkap di salah satu rumah di desa Pringgasela Induk, Lombok Timur.
Polisi menggerebek rumah di Desa Seduri, Mojosari, yang diduga dijadikan tempat pembuatan sabu. Di rumah yang digunakan untuk usaha servis ponsel ini, polisi menangkap AF, yang diduga bandar narkoba.