Bareskrim Polri masih memeriksa tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian Gus Nur. Diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama.
Gus Nur diperiksa terkait kasus ujaran kebencian di media social. Gus Nur tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Mabes Polri, Sabtu (24/10) siang.