News
Minggu, 28 Februari 2021 - 10:45 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku pasrah menjalani proses hukum KPK. Ia mengklaim tidak mengetahui transaksi yang dilakukan Sekdis PUTR Sulsel. Sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Menanggapi hal itu, E-R tidak berkomentar apa pun ketika ditanya awak media.