News
Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:40 WIB
Warga DKI Jakarta bernama Adinda mengaku marah sekaligus khawatir lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan di Pilgub DKI Jakarta 2024.