Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap enam orang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Bara
Saka Tatal menjalani tes psikologi di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung selama 11 jam.
Hampir 11 jam, Saka Tatal jalani pemeriksaan psikologi oleh LPSK. Saka Tatal menjalani tes psikologi di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Sidang peninjauan kembali (PK) terhadap mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, akan digelar pada 24 Juli 2024 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.