Tiga Hakim PN Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur karena dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Kepala Sekretariat Presiden (Setpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada akhir Juli 2024
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal menjalani Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada hari ini, Rabu (14/7/2024