News
Rabu, 13 Mei 2020 - 16:20 WIB
Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat pengoplos beras busuk agar terlihat baik dan layak dijual. Ironisnya kasus ini baru terbongkar setelah pelaku beroperasi selama 5 tahun.