Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.
Tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).