Sebuah resepsi pernikahan di Kecamatan Ciruas, Serang, Banten dibubarkan polisi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa saat di tengah pandemi virus Corona.
Sementara itu di Kecamatan Kramat Watu pernikahan diselenggarakan tanpa resepsi untuk mengikuti himbauan dari pemerintah. Selain jumlahnya dibatasi, pengunjung juga dicek suhu tubuhnya.
Kepolisian menghimbau agar warga mengikuti himbauan pemerintah untuk tidak menggelar resepsi pernikahan. Sanksi pidana pun menanti jika ditemukan adanya pelanggaran.