Jual Beli Hewan Langka, Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Balikpapan

GTV
GTV
Seorang ibu rumah tangga di Balikpapan, Kalimantan Timur ditangkap polisi lantaran menjadi perantara jual beli hewan langka yang dilindungi, modus pelaku dengan mencari pembeli di media sosial.

Selain tersangka, Polresta Balikpapan juga mengamankan beberapa satwa liar diantaranya kucing hutan jenis Blacan, Musang Binturung, Musang Martin, anak Burung Hantu dan satwa langka lainnya. Satwa-satwa dilindungin tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penjualan satwa liar melalui sistem online.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi jual beli satwa liar melalui facebook, dengan akun Vika Animal Love. Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(ary)
Top