Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Langka di Bekasi, Jabar

Tujuh hewan langka diamankan polisi dari pedagang hewan langka di Bekasi, Jabar. Terdapat 3 ekor Lutung Jawa, 3 Burung Beo Nias serta seekor bayi Orangutan Sumatera.

Pelaku mengaku mendapatkan hewan lewat komunitas pecinta hewan langka di media sosial. Polisi menyelidiki keterlibatan jaringan internasional dalam perdagangan hewan langka ini.

Pelaku mulai berdagang sejak Agustus 2020 dengan keuntungan lebih dari Rp50 juta. Orangutan Sumatera dijual kisaran Rp10 juta, di Pasar Luar Negeri Rp200 juta.Tersangka akan dijerat hukuman maksimal selama 5 tahun dan denda Rp100 juta.

#HewanLangka #Bekasi #JawaBarat #Kepolisian
(sir)
Top