Polisi kembali menciduk pekerja hiburan karena terlibat narkoba. Kali ini polisi meringkus penyanyi jebolan sebuah ajang pencarian bakat di televisi, Januarisma Runtuwene alias Aris. Selain Aris, ada empat rekannya yang juga turut ditangkap.
"Selain JR (Aris), ada empat rekannya yang juga ditangkap, yakni YS, AS, AY, dan AM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).
Argo membeberkan, penangkapan Aris merupakan hasil pengembangan di kasus sebelumnya, yang mana polisi meringkus YW di Jalan Bahagia, Tangerang, Banten. Dari YW, polisi menyita barang bukti berupa 300 butir ekstasi dan sabu 2 gram.