Dua orang pria warga negara Afganistan bernama Shir Agha Mohammadi (23) dan Ali Hassani (20) diciduk petugas Imigrasi Jakarta Selatan di Apartemen Kalibata City pada Rabu (26/4) malam. Dua orang tersebut diduga berprofesi sebagai gigolo.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Cucu Koswala di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/4). Kasus ini terungkap setelah pihaknya menyamar sebagai pelanggan.
Kedua warga Afganistan tersebut sudah diawasi sejak sepekan lalu. Namun, pihaknya masih mendalami kemungkinan dua orang tersebut memasarkan diri melalui media sosial.