Jadi Gigolo, Dua WN Afganistan Dibekuk Aparat

Dua orang pria warga negara Afganistan bernama Shir Agha Mohammadi (23) dan Ali Hassani (20) diciduk petugas Imigrasi Jakarta Selatan di Apartemen Kalibata City pada Rabu (26/4) malam. Dua orang tersebut diduga berprofesi sebagai gigolo.   Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Cucu Koswala di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/4). Kasus ini terungkap setelah pihaknya menyamar sebagai pelanggan.   Kedua warga Afganistan tersebut sudah diawasi sejak sepekan lalu. Namun, pihaknya masih mendalami kemungkinan dua orang tersebut memasarkan diri melalui media sosial.
 
(gar)
Top