Ketua DPRD DKI Jakarta Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio diperiksa terkait kasus dugaan suap yang membayangi pembahasan dua Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (3/5/16).

Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua untuk Prasetio. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka, M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro.

Terkait kasus ini, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya tengah mempercepat kelengkapan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.


Artikel terkait Ketua DPRD DKI Jakarta Kembali Diperiksa Terkait Suap Raperda Reklamasi  
(rmy)
Top