73 Bangunan Liar di Kebon Pala Dibongkar

Sebanyak 73 bangunan liar di Jalan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar, Senin (23/11/15). Pasalnya, puluhan bangunan tersebut berdiri di atas saluran air.   Pembongkaran tersebut disesalkan para pedagang lantaran mereka merasa sudah membayar biaya retribusi ke anggota Satpol PP sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu per bulan.   Rencananya Pemerintah Kota Jakarta Timur akan langsung merefungsi saluran air yang sering tersumbat dikawasan tersebut untuk mengantisipasi banjir dimusim hujan.     Artikel terkait Refungsi Saluran Air, 73 Bangunan Liar di Kebon Pala Dibongkar Lapaknya Dibongkar, Pedagang Protes karena Setor Rp50 Ribu per Bulan  
(gar)
Top