Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) sudah ditahan selama 16 hari di Arab Saudi setelah menjalankan salat Ied di waktu yang berbeda. Para WNI ini melaksanakan salat Ied di depan Kakbah.
Para WNI yang ditahan itu mengaku diberangkatkan Jamjoom Travel asal Saudi. Pengakuan itu disampaikan para WNI yang ditahan di Saudi kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Ke-11 WNI yang ditangkap dan ditahan otoritas Saudi itu antara lain, Zubir Amir Abdullah, Ismelda Harfianti Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Al Malik, Rakhmat Syawal Lubis, Rudi Aulia Usman Arif, Muhammad Zainullah Wahid, Muhammad Idris Ruslan, Muhammad Lubis, Joko Handoko Marore, dan Jamsah Binti Jamin.
Artikel terkait
11 WNI yang Ditahan Saudi Diberangkatkan Jamjoom Travel