Sorry, your country is not allowed to access this content.

Masuk DPO dan Buron sejak November 2023, WNI Pelaku KDRT Ditangkap di Tiongkok

Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan di Guangzhou, Tiongkok dan dipulangkan ke Indonesia lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Pelaku berinisial ETT (36) buron sejak November 2023 dan diketahui sempat melarikan diri ke Singapura sebelum diamankan di Guangzhou.

Pelaku telah diserahterimakan kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Kontributor: Hasnugara

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top