Hingga hari terakhir pendaftaran tahap kedua untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015, KPU mengaku masih menemukan kekurangan. Sampai Senin (3/8) siang, terdapat 12 daerah Pilkada yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon.
Pendaftaran periode kedua dibuka di 13 daerah, yakni sembilan kabupaten dan tiga kota. Dari ke 13 daerah tersebut, baru Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang sudah memiliki dua pasangan calon yang baru mendaftar.
Sementara di Mataram, yang sebelumnya memiliki dua bakal calon pasangan, kini hanya ada satu yang sah terdaftar di KPUD setempat. Kekisruhan proses pendaftaran membuat KPUD Mataram membatalkan pendaftaran salah satu bakal calon, yakni Salman-Jana Hamdiana.