Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menggiring lima perempuan yang semuanya mahasiswi. Mereka diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mengamankan satu tersangka berinisial (BS) alias Yasmine (28), sebagai mucikari di Polda, Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/07/2015).
Korban yang merupakan mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Medan, di ciduk saat beroperasi di salah satu hotel bintang lima di Medan dengan mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan (short time). Ironisnya, satu dari lima mahasiswi diketahui sedang hamil empat bulan.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus menawarkan melalui via Blackberry Messenger (BBM) dan memberikan foto kepada lelaki hidung belang.